Sukses

Robby Abbas Siap Buka Borok Tyas Mirasih

Robby Abbas akan segera bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Liputan6.com, Jakarta Muncikari Robby Abbas segera bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Saat dikunjungi awak media di rutan, Robby mengaku masa tahanannya telah usai besok, Selasa (10/5/2016).

"Besok saya bebas. Fix nih, besok saya bebas," ujar Robby Abbas di Rutan Cipinang, Senin (9/5/2016).

Robby Abbas (RA) memakai baju tahanan sebelum mengikuti sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015). Sidang ditunda hingga 1 Oktober 2015 karena saksi yang tercatat dalam Berkas Acara Pemeriksaan tidak hadir. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Robby mengaku seharusnya ia bebas dari Cipinang, beberapa waktu yang lalu. Namun karena satu dan lain hal, kebebasannya pun harus ditunda.

"Pembebasan aku sempat tertunda. Ya, ada hal yang bikin tertunda. Besok aku bebasnya di sini (rutan kelas 1 Cipinang), Mas. Mungkin besok jam 10 atau 11-an siang," kata Robby Abbas.

 

Dengan kebebasannya, Robby pun akan buka-bukaan terkait Tyas Mirasih yang mengaku tak pernah kenal dengan dirinya. Memang beberapa kali Tyas disudutkan oleh awak media agar buka suara perihal prostitusi artis, tapi Tyas selalu mengelak.

"Tenang. Akan kubuka. Aku kunci dari semua ini," kata Robby Abbas.

Tersangka Robby Abbas (RA) saat dibawa menuju ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015). Sidang ditunda hingga 1 Oktober 2015 karena saksi yang tercatat dalam Berkas Acara Pemeriksaan tidak hadir. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Muncikari Robby Abbas alias RA diciduk polisi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Mei 2015. RA ditangkap saat sedang menemani PSK artis, Amel Alvie. Dalam persidangan RA terbukti bersalah melanggar Pasal 296 KUHP tentang Kesusilaan. RA pun dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini