Sukses

Ahok Jadi Tersangka, Alvin Faiz Minta Masyarakat Tetap Tenang

Muhammad Alvin Faiz mencoba menanggapi peristiwa penistaan agama oleh Ahok ini dengan bijak.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Hingga kini, kasus Ahok yang dituduh melakukan penistaan agama masih berjalan.

 Muhammad Alvin Faiz, putra Ustaz Arifin Ilham [foto: instagram/alvin_411]

Meningkatnya status Ahok sebagai tersangka tentunya menarik perhatian publik. Tidak terkecuali bagi Muhammad Alvin Faiz, putra sulung Ustaz Arifin Ilham.

Apalagi sebelumnya, sang ayah sempat ikut turun ke jalan bersama ribuan massa pada 4 November 2016 lalu. Ustaz Arifin Ilham menyerukan aksi damai menyoal pernyataan Ahok yang menyebut salah satu ayat suci Alquran.

Muhammad Alvin Faiz mencoba menanggapi peristiwa ini dengan bijak. Ia bahkan meminta masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tetap tenang dalam menyikapi kasus tersebut.

 Muhammad Alvin Faiz, putra Ustaz Arifin Ilham memberikan tanggapannya soal Ahok jadi tersangka [foto: instagram/alvin_411]

"Hukum sudah berjalan baik, yang harus kita kawal itu proses nya kedepan dan saya menghimbau kepada seluruh umat islam jangan terprovokasi. Saya juga menghimbau kepada semua kalangan, baik yang pro atau kontra supaya menghargai keputusan ini," ujar Alvin Faiz di Instagramnya, Rabu (16/11/2016).

Dari pernyataannya tersirat bahwa Alvin Faiz menganggap kesalahan Ahok tidak bisa diselesaikan hanya dengan kata "maaf". Ia percaya hukum yang berjalan di Indonesia akan memberikan keputusan terbaiknya.

 Ustaz Arifin Ilham siap ikut aksi damai membela Alquran, 4 November.

"Indonesia adalah negara hukum, dan hukum harus berjalan, suatu kesalahan tidak cukup hanya diselesaikan dengan kata "maaf" , karena sekali lagi, negara ini adalah negara hukum, dan hukum harus berjalan," ungkap cowok 17 tahun itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.