Sukses

Sammy "Kerispatih" Memang Incaran Polisi

Sammy "Kerispatih" yang ditangkap atas kasus narkoba tadi malam memang sudah menjadi incaran polisi sejak sebulan silam.

Liputan6.com, Jakarta: Terkait penangkapan Sammy "Keripatih" atas kasus narkoba tadi malam, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Hamidin mengatakan, Sammy memang sudah menjadi target polisi sejak sebulan silam. Menurut Hamidin, polisi mendapat banyak laporan dari warga yang menyebutkan bahwa pelantun Tak Lekang oleh Waktu itu kerap menggunakan narkoba di sebuah kos-kosan di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Pada pukul 02.30 dini hari tadi, yang bersangkutan telah kami tangkap bersama temannya yang berinisial RA di sebuah kos-kosan di Jalan Pedurenan Sawit, Setiabudi, Jaksel. Di sana, kami menemukan satu paket shabu yang belum diketahui beratnya beserta sebuah alat hisap," jelas Hamidin di Halo Selebriti SCTV, Rabu (3/2).

Atas tindakannya itu, Sammy terancam pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Hingga saat ini, mantan kekasih Andrea Dian itu masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakpus [baca: Sammy "Kerispatih" Masih Jalani Pemeriksaan].

Hendra Samuel Simorangkir atau akrab disapa Sammy adalah pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, 8 September 1982. Namanya mulai melambung setelah bergabung bersama band Kerispatih. Sebelum terjungkal kasus narkoba, bungsu dari tiga bersaudara itu pernah berurusan dengan polisi karena dituding mencuri sebuah mobil sedan dari perempuan bernama Giska [baca: Sammy Kerispatih Dituding Curi Mobil].(WIL/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.