Sukses

Regina Bantah PLN Temukan Alat Pelambat Tagihan Listrik di Rumah

Regina menduga semua ini terlalu dibesar-besarkan oleh sang mantan suami, Farhat Abbas.

Liputan6.com, Jakarta - Regina Andriane Saputri belum lama ini dirundung kabar tak mengenakkan tentang inspeksi mendadak di rumahnya di jalan Bukit Nirwana Raya (BNR) nomor 106 Kota Bogor. Regina dikabarkan telah melakukan tindakan curang dengan mengurangi tagihan listrik di rumahnya menurut sebuah portal berita daerah Bogor.

Dilaporkan situs tersebut, Regina diwajibkan membayar ganti rugi denda sebesar Rp 40 juta. Jika tak mampu membayar, Regina terancam masuk bui.

Namun, Regina cepat-cepat membantah habis-habisan hal tersebut. Ketika dihubungi Liputan6.com, Sabtu (19/12/2015) sore, artis dan penyanyi dangdut tersebut pun menyanggahnya.

Regina Andriane Saputri [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

"Itu (sidak dan penemuan alat pelambat listrik) nggak benar. Nggak ada penggerebekan. Tidak benar juga alat itu. Itu kan sudah pernah dikonfirmasi," tukas Regina.

Malah, Regina menduga ada kaitannya dengan sang mantan suami, Farhat Abbas. "Ya begitu, dia kan memang seperti itu, selalu cari gara-gara sama saya," tambahnya.

Regina bahkan memberi tahu bahwa konfirmasi bisa lebih dipastikan oleh Humas PLN Bogor. "Kalau nggak percaya, bisa tanya langsung sama Humas PLN saja," kata Regina.

Pada kesempatan yang berbeda, Liputan6.com juga sempat menghubungi pihak PLN. Seorang petugas jaga malam di sana mengatakan lewat sambungan telepon bahwa dirinya memang sempat melihat Farhat Abbas berada di kantor PLN Prima Pakuan Bogor, namun si petugas tak tahu-menahu soal kepentingan Farhat ke sana.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.