Sukses

Ada Unsur Penghinaan dalam Kasus Zaskia Gotik

Menurut polisi, penyebutan tanggal 32 Agustus sebagai tanggal proklamasi oleh Zaskia Gotik bukan hasil skenario.

Liputan6.com, Jakarta Penyidikan kasus dugaan pelecehan lambang negara yang dilakukan Zaskia Gotik terus berlanjut. Penyidik telah memanggil tujuh orang host atau pengisi acara musik Dahsyat sebagai saksi.

Ketujuhnya merupakan orang-orang yang mendengar ketika penyanyi dangdut Goyang Itik itu menyebut lambang sila kelima sebagai bebek nungging. Mereka adalah, Raffi Ahmad, Ayu Dewi, Denny Cagur, Syahnaz Sadiqah, Dede Sunandar, Ayu Ting Ting, dan Julia Perez. Dari kesimpulan sementara yang didapat penyidik, ada unsur penghinaan yang dilakukan Zaskia Gotik.

Dede Sunandar (kiri), Syahnaz Sadiqah (tengah) dan Ayu Dewi (kanan) memberi keterangan pers usai mejalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus hina lambang negara oleh Zaskia Gotik. [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

"(Kesimpulan) sementara ini arahnya ada unsur menghina. Nanti kami buktikan saja dari rekaman itu dan keterangan saksi," kata Kanit I Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2016).

Hal itu diperkuat dari temuan penyidik mengenai kuis yang dijawab Zaskia Gotik. Ketika muncul pertanyaan kapan tanggal proklamasi, mantan tunangan Vicky Prasetyo ini sengaja mencoret 17 Agustus yang merupakan jawaban sebenarnya.

Raffi Ahmad mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penghinaan lambang negara oleh Zaskia Gotik. [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

"Bukan hasil skenario dan ZG sendiri yang mengucapkan. Kemudian ada tulisan yang sudah betul 17 Agustus, tapi ZG coret. Yang kami tangani hasil temuan di dalam video itu yang kami lihat. Makanya yang terlibat kami panggil sebagai saksi," ujar Kompol Nico Setiawan.

"Keterangan saksi mendukung temuan kami. Dalam video itu yang kami panggil menjadi saksi, mereka semua bilang spontan," jelasnya. (Ras/fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini