Sukses

Dua Kali Cerai, Ini Tipe Suami Idaman Risty Tagor

Meskipun sudah dua kali gagal mengarungi bahtera pernikahan, Risty tetap punya sosok lelaki ideal.

Liputan6.com, Jakarta Pada Kamis (24/3/2016), Risty Tagor resmi menjanda lagi. Ibu dari dua anak ini bercerai dari suami yang telah menikahinya selama tiga bulan, Stuart Collin. Ini merupakan kali kedua Risty mengalami kegagalan dalam mengarungi bahtera pernikahan.

Risty Tagor (kanan) tampak tersenyum saat sidang putusan perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/3).  Setelah melalui proses panjang, gugatan cerai Risty Tagor terhadap Stuart Collin akhirnya dikabulkan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kegagalan tersebut tidak membuat Risty terpuruk. Ia justru mengaku lega karena akhirnya ia resmi berpisah dari mantan suaminya tersebut setelah serangkaian proses yang memakan waktu hingga tujuh bulan.

"Aku sudah tenang tanpa dia," ujar Risty ketika tampil dalam acara live streaming 'Dear Haters', di Liputan6.com, SCTV Tower Senayan City, Jakarta, Kamis (24/3/2016). Perceraiannya yang kedua membuat Risty tahu betul siapa lelaki idaman yang seharusnya mendampinginya kelak.

"Ia harus menjadi sosok imam, Islam, mengerti betul tentang agama, cinta banget sama Allah. Karena kalau Allah saja ditinggalin, apalagi kita," ungkapnya seraya tersenyum.

Risty mengaku bahwa dirinya tidak seharusnya berharap terlalu banyak dengan mantan suaminya tersebut. Ia sadar bahwa manusia hanya boleh berharap kepada Tuhan. "Makanya itu, kita nggak boleh ngarep sama manusia, ngarep ya sama Allah," pungkasnya.

Risty Tagor dan Stuart Collin ketika menghadiri sidang putusan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/3).  Majelis Hakim mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Risty Tagor terhadap Stuart Collin. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sidang putusan perceraian pasangan Risty dan Stuart dilakukan pada hari ini, Kamis (24/3/2016). Setelah melalui proses panjang selama tujuh bulan yang menguras tenaga bagi Risty, akhirnya gugatan cerai Risty Tagor terhadap Stuart Collin dikabulkan. (Rin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.