Sukses

Dicerai Risty Tagor, Stuart Collin Ajukan Banding

Ada dua hal yang menjadi pertimbangan Stuart Collin enggan menerima putusan majelis hakim, bercerai dengan Risty Tagor.

Liputan6.com, Jakarta - Risty Tagor dan Stuart Collin resmi bercerai. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Risty. Janda Rifky Balweel itu menyatakan rasa syukurnya bisa berpisah dari Stu.

"Alhamdulillah sudah lega. Akhirnya bisa (bercerai)," kata Risty Tagor di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016).

Risty Tagor dan Stuart Collin (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Putusan hakim itu tak lantas diterima Stuart Collin. Pihaknya berencana melakukan banding mulai pekan depan. Pasalnya, hingga saat ini pesinetron Namaku Mentari itu masih ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Risty Tagor.

 

"Menurut putusan majelis hakim, cerai bisa diterima karena pertengkaran sudah berlangsung lama. Stu menyatakan banding, Senin atau Selasa pekan depan," kata pengacara Stuart Collin, Denny Lubis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016).

Ada dua hal yang menjadi pertimbangan pihaknya enggan menerima putusan majelis hakim. Selain usia pernikahan yang masih seumur jagung, Stu juga masih tak sepaham dengan Risty mengenai perselisihan rumah tangganya.

Risty Tagor (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Ada dua hal alasannya. Kami menyatakan banding, alasannya karena kami nggak sepaham soal perselisihan. Kemudian, usia pernikahan masih beberapa bulan. Memang putusan ini belum berkekuatan hukum tetap," ungkap Denny Lubis.

Tak hanya itu, selain mengajukan banding, Stu juga mengupayakan hak asuh anak, Arkana Rafif Bisyari supaya jatuh ke tangannya.

"Anak bagian yang penting, makanya Stu minta hak asuh anak. Dalam UU Perlindungan Anak, ketika anak tidak diberikan nafkah atau asuh dari orangtua, berarti sama saja menelantarkan anaknya sendiri," ujarnya. (Ras/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.