Sukses

Pengacara Saipul Jamil Remehkan Sanggahan Jaksa

Pengacara Saipul Jamil menganggap sanggahan jaksa penuntut umum biasa-biasa saja.

Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus pelecehan seksual Saipul Jamil terhadap DS kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (9/5). Sidang dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap eksepsi sidang sebelumnya ini kembali digelar secara tertutup.

Usai sidang, tim kuasa hukum Saipul Jamil optimistis eksepsi yang dia ajukan bernilai positif di mata majelis hakim. Sebab, Asikin Hasan, selaku tim kuasa hukum Saipul Jamil, melihat tanggapan JPU standar.

Saipul Jamil saat hendak dipindahkan dari Kejari Jakarta Utara ke Rutan Cipinang. [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

"Menurut jaksa, sudah sesuai dengan berita acara dakwaan yang dituduhkan kepada Saipul. Kalau kita lihat, sanggahannya biasa-biasa saja," ujar Asikin Hasan.

Asikin menilai dakwaan yang diajukan jaksa bertentangan dengan KUHAP. Seperti identitas asli DS yang dinilainya bukan di bawah umur dan tidak adanya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) cabutan Saipul.

 

"Mereka bilang delik aduan mereka sudah sesuai KUHAP, tak ada yang bertentangan dengan KUHAP. Tapi menurut kami, itu bertentangan. Makanya dari tim kuasa hukum mempertimbangkan seperti usia maupun BAP terdahulu itu. Kami rasa ada BAP yang dicabut, tapi tidak dimasukkan," kata Asikin.

Pun begitu, dirinya tidak mau berbesar hati dahulu. Dalam sidang, segala sesuatunya memang harus diserahkan kepada majelis hakim. "Kita lihat saja nanti keputusan dari majelis hakim," kata Asikin.

Saipul Jamil di dalam ruang persidangan untuk menjalani sidang dugaan pelecehan seksual terhadap remaja DS di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (21/4/2016). [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Saipul Jamil dijadwalkan akan kembali menjalani sidang pada 16 Mei mendatang dengan agenda putusan sela. Bahkan, Saipul Jamil sudah mempersiapkan bukti untuk menguatkan eksepsinya. "Kami sudah mempersiapkan satu saksi kalau hakim menolak dalam putusan sela," ujar Asikin Hasan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.