Sukses

Pakai Baju Tahanan, Artis Jupiter Fortissimo Diperiksa BNN

Jupiter Fortissimo menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (12/5/2016).

Liputan6.com, Jakarta - Jupiter Fortissimo menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (12/5/2016), terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Mengenakan baju tahanan milik Polsek Tamansari dan penutup wajah, pemilik nama asli Jansen Talloga ini tiba di BNN sekitar pukul 11.30 WIB dengan wajah tertunduk.

Aktor berusia 34 tahun itu akan menjalani pemeriksaan (assessment) oleh tim ahli BNN terkait taraf kecanduan dirinya terhadap obat-obatan terlarang. Saat ini, Jupiter Fortissimo sudah berada di Balai Laboratorium Narkoba BNN.

 Jupiter bersama sang kekasih (LIputan6.com/Herman Zakharia)

 

Tak banyak kata terucap dari pria yang pernah mengaku sebagai homoseksual tersebut. Ia sempat diberondong berbagai pertanyaan oleh para pewarta yang memadati BNN. Namun Jupiter Fortissimo hanya menjawab singkat.

"Sehat, saya baik-baik," ucap Jupiter Fortissimo dengan wajah tertunduk.

Selanjutnya, bintang film Terowongan Casablanca ini hanya mengacungkan jempol saat ditanya soal penyesalan telah menggunakan narkoba berjenis sabu.

Seperti diketahui, Jupiter Fourtissimo ditangkap polisi Polsek Tamansari, Jakarta Barat, saat sedang pesta sabu di tempat karaoke, Selasa (10/5/2015), sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.

Polisi sudah menangkap Jupiter dan seorang bandar narkoba. Selain itu, polisi belum tetapkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap V.

Saat diperiksa, Jupiter kedapatan memiliki satu paket sabu seberat 0,54 gram. Tak sendiri, Jupiter ditangkap bersama bandar sabu berinisial F, yang kedapatan memiliki 3 paket sabu.

Atas perbuatannya, polisi menjerat Jupiter Fortissimo dengan pasal 114 dan 112 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun. (Pur/Gie)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.