Sukses

Dewi Perssik Anggap Mahkamah Agung Cari Sensasi

Putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap vonis penjara tiga bulan tak membuat Dewi Perssik bergeming.

Putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap vonis penjara tiga bulan tak membuat Dewi Perssik bergeming. Depe --sapaan Dewi Perssik-- justru menuding, vonis itu berbau politis dan sekadar mencari sensasi.

"Kalau mau tenar atau pengin jadi anggota DPR ya jangan mengeksiskan orang lain atau memakan daging saudara sendiri. Secara hukum semua orang sudah tahu," kata Depe di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2014).

Dari ucapannya, Depe seakan mengaitkan kasus yang melibatkan dirinya dengan pemilu yang bakal digelar April mendatang. Ia menduga, isu Depe dipenjara akan membuat beberapa nama meroket dan dikenal publik.

"Kalau mau eksis prestasi jangan buat sensasi. Kalau mau ayo tanding goyang, akting. Kalau dendam-dendam terus, ini sudah 2014, nggak nyaman. Apapun keadaannya mati pun siap," tantang Depe.

Seperti diberitakan, MA menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada Depe atas kasus perkelahian dengan Julia Perez. Perkara bernomor 758 K/PID/2013 itu diputuskan oleh tiga hakim agung yaitu Dr Artidjo Alkostar, Prof Gayus Lumbuun dan Dr Salman Luthan.(Mer)

Baca juga:
Dewi Perssik: Siapa yang Berani Penjarakan Saya?
MA Juga Perintahkan Jaksa Segera Eksekusi Dewi Perssik
Setelah Jupe, Giliran Dewi Perssik Dihukum Penjara 3 Bulan
Hot! Pose Panas Jupe Bareng Ular
6 Artis Ini Nikahi Pasangan yang Diduga Selingkuhannya
Paul Walker Tinggalkan Warisan Rp 305 Miliar
Farhat Abbas Akan Dilaporkan Tentang Perzinahan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.