Sukses

Farhat Abbas Jadikan Maia Estianty Tameng untuk Hujat Dhani?

Pemeriksaan Farhat Abbas belum selesai terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani.

Pemeriksaan Farhat Abbas belum selesai terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani. Setelah diperiksa hari ini, Senin (27/1/2014), dia bakal kembali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya pada pekan depan.

"Tadi saya diperiksa untuk menjelaskan maksudnya apa (soal kicauan mengenai Dhani). Saya akan kembali lagi minggu depan," kata Farhat usai diperiksa di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Pada pemeriksaan selanjutnya, Farhat bakal membawa bukti surat kuasa dari mantan istri Dhani, Maia Estianty sebagai pertimbangan penyidik. Ya, ternyata Farhat adalah pengacara Maia selama ini, di mana hal itu menjadi salah satu alasannya untuk berkicau mengenai Dhani di Twitter.

"Dan mudah-mudahan hal itu (latar belakang menjadi pengacara Maia) menjadi pertimbangan penyidik. Karena harus kita pikirkan inti dari permasalahan ini adalah tewasnya tujuh korban dari kecelakaan AQJ (putra Dhani)," jelasnya.

Adapun Maia menunjuk Farhat sebagai pengacaranya karena mengaku sering mendapat teror dari Dhani. Sebagai pengacara, Farhat pun merasa harus membela kliennya, termasuk lewat kicauannya di Twitter.

"Kemudiian ketika Maia menyatakan minta maaf dan menyuruh anaknya untuk minta maaf, saya mulai tidak mengkritisi (Dhani)," ucap Farhat.

Sebelumnya, Dhani memang sempat heran dengan salah satu kicauan Farhat di Twitter. Kala itu, Farhat dalam kicauannya bilang bakal berhenti menghujat Dhani jika Maia memintanya. Ahmad Dhani mempertanyakan hubungan keduanya, sehingga Farhat menuruti permintaan Maia Estianty.(Yaz/Mer)

Baca juga:
Ini Alasan Farhat Abbas Dekat dengan Maia Estianty
Farhat Abbas Dicecar Penyidik Terkait 17 Kicauan ke Ahmad Dhani
Kasus Fitnah Ahmad Dhani, Farhat Abbas Diperiksa Polisi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini