Sukses

LSM KPK Cabut Laporan, Zaskia Gotik: Aku Lega

Kasus Zaskia Gotik hingga kini masih diproses di kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta Nota perdamaian yang ditandatangani Zaskia Gotik bersama dengan LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK), sedikit membuat pedangdut 25 tahun itu tersenyum. Meski kasusnya masih terus bergulir di kepolisian, Zaskia senang karena permohonan maafnya diterima.

"Insya Allah Neng akan menjaga ini lebih baik lagi. Neng enggak akan mengulangi ini untuk kedua kalinya. Terimakasih kesempatannya, terimakasih, terimakasih, terimakasih," ujar Zaskia Gotik, saat menggelar konfrensi pers di kantor Nagaswara di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2016).

Foto Laporan Kasus Zaskia Gotik di SPK Polda Metro Jaya oleh LSM KPK (Andy Masela/bintang.com)

Zaskia Gotik tak menampik jika masalah hukum yang membelitnya sangat serius. Oleh karena itu, ia begitu antusias saat mengetahui ada pihak yang berniat untuk mencabut laporan ke polisi. "Semoga bisa segera diselesaikan dengan baik," harap pelantun Satu Jam Saja ini.

Zaskia boleh berdamai dengan LSM KPK, namun pelapor Zaskia bukan cuma satu tapi juga ada LSM Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) yang diketuai Ki Kusumo dan anggota dewan Fahira Idris. Laporan dari mereka hingga kini masih berjalan di kepolisian.

Dede Sunandar (kiri), Syahnaz Sadiqah (tengah) dan Ayu Dewi (kanan) memberi keterangan pers usai mejalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus hina lambang negara oleh Zaskia Gotik. [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

Selain itu kasus Zaskia Gotik juga hingga kini masih terus diproses. Yang terbaru, para host acara musik Dahsyat satu persatu diperiksa polisi. Hari ini, Rabu (23/3/2016) polisi memeriksa empat orang host Dahsyat sebagai saksi. Mereka adalah Raffi Ahmad, Ayu Dewi, Syahnaz Sadiqah dan Dede Sunandar.

Sehari sebelumnya, Selasa (22/4/2016) tiga orang host Dahsyat lainnya, Denny Cagur, Julia Perez dan Ayu Ting Ting sudah diperiksa di Polda Metro Jaya. (Gie/fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini