Sukses

Cathy Sharon Digugat Cerai Karena Terlibat Prostitusi Online?

Cathy Sharon merasa perlu mengklarifikasi tudingan dirinya terlibat prostitusi online.

Liputan6.com, Jakarta - Selain isu adanya orang ketiga dan sering pulang larut malam, ada pula kabar yang menyebut kalau Eka Kusuma menggugat cerai Cathy Sharon lantaran diduga terlibat skandal prostitusi online.

Di persidangan, pihak Cathy Sharon juga menyampaikan kepada majelis hakim jika kabar tersebut murni gosip miring. Sebagai buktinya, mantan VJ MTV ini juga melampirkan bukti permintaan maaf dari surat kabar yang pernah memberitakan dirinya terlibat prostitusi online.

Cathy Sharon menjalani sidang cerai dengan Eka Kusuma di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/3/2016). [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

"Bukti koran adalah media massa memohon maaf kepada kami selaku kuasa hukum Cathy karena telah menyebarkan berita prostitusi yang mana tidak terbukti, yang mana semua itu hanya redaksional karangan atau kutipan saja," ucap Fajri, kuasa hukum Cathy Sharon, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/3/2016).

Karena masuk dalam klausul penyebab gugatan perceraian yang dilayangkan Eka Kusuma, Cathy Sharon merasa perlu mengklarifikasi tudingan dirinya terlibat prostitusi online.

Cathy Sharon didampingi sang adik, Julie Estelle (berbaju biru), menjalani sidang cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/3/2016). [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

"Media nasional itu minta maaf kepada kami dan Cathy klarifikasi bahwa itu tidak benar sama sekali," dia mengungkapkan.

Cathy Sharon pun membenarkan kalau dirinya dianggap sang suami terlibat dalam skandal prostitusi online. Tapi, menurut dia, informasi yang diterima sang suami sama sekali tak memiliki bukti yang kuat dan cenderung berbau fitnah.

"Itu perlu diberikan buktinya, sama butuh bukti klarifikasi dari orang yang memberitakan. Tidak ada bukti yang kuat soal itu (terlibat prostitusi online)," jelas Cathy Sharon.(Gie/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini